Promo Asuransi Motor Lifepal_DB
Cek Premi Asuransi Motor Terbaik di Indonesia
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku

Rekomendasi Polis Asuransi Motor Terbaik 

Asuransi motor adalah produk asuransi yang memberikan ganti rugi atas risiko kehilangan atau kerusakan pada jenis kendaraan sepeda motor. Sama seperti asuransi mobil, jenis produk pada asuransi motor juga tersedia untuk Total Loss Only (TLO) maupun All Risk.

Lifepal memiliki sejumlah rekomendasi asuransi motor terbaik yang manfaat pertanggungannya lengkap dan harga preminya terjangkau. Dengan memiliki perlindungan asuransi motor, kamu akan terlindungi dari beban finansial yang mahal jika terjadi risiko kerusakan pada sepeda motor. 

Berikut daftar rekomendasi asuransi motor terbaik. 

Jenis Asuransi Motor

Asuransi motor terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu Total Loss Only (TLO) dan All Risk, masing-masing menawarkan perlindungan berbeda.

1. Asuransi Motor TLO (Total Loss Only)

Asuransi TLO memberi ganti rugi jika motor hilang akibat pencurian atau rusak parah (lebih dari 75% nilai motor). Klaim dapat diajukan jika kerusakan membuat motor tidak bisa digunakan. Asuransi kehilangan motor biasanya sudah kamu dapatkan jika membeli kendaraan roda dua menggunakan pembayaran cicilan atau kredit. 

Manfaat TLO:

  • Penggantian risiko motor hilang.
  • Perlindungan terhadap perampokan.
  • Perlindungan untuk kecelakaan dengan kerusakan di atas 75%.

2. Asuransi Motor All Risk

Asuransi All Risk mencakup semua risiko, mulai dari lecet kecil hingga kehilangan total. Biasanya digunakan untuk motor di atas Rp30 juta, seperti Harley Davidson atau motor mewah lainnya. Polis yang sering disebut juga asuransi kecelakaan motor ini cocok untuk motor baru, karena mencakup semua risiko.

Manfaat All Risk:

  • Perlindungan dari kehilangan motor.
  • Penggantian untuk perampokan.
  • Perlindungan untuk semua jenis kerusakan, kecil maupun besar.

Harga Premi Asuransi Motor

Premi asuransi motor adalah biaya asuransi yang harus dibayarkan untuk mendapatkan manfaat pertanggungan untuk sepeda motor. Besaran biaya asuransi sepeda motor sendiri sangat bergantung pada tiga hal, yaitu:

  • Kisaran harga motor
  • Wilayah tempat kita tinggal
  • Perluasan yang diinginkan

Ketentuan mengenai harga premi asuransi sepeda motor sendiri sudah diatur dengan baik melalui Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017. Jika kamu ingin mendapatkan harga premi asuransi asuransi kendaraan bermotor roda dua yang sesuai dengan jenis dan tahun motor kamu, silakan isi formulir di atas, ya!

Cara Klaim Asuransi Motor

Klaim asuransi motor adalah manfaat berupa ganti rugi terhadap kerusakan atau kehilangan kendaraan roda dua. Cara klaim asuransi kecelakaan motor dengan kehilangan motor tentunya berbeda dari segi syarat, namun secara umum prosedurnya mirip. 

Berikut ulasan lengkap mengenai cara klaim asuransi motor hilang, klaim asuransi motor rusak, dan dokumen yang diperlukan!

  1. Laporkan ke pihak asuransi mengenai kerugian yang kamu alami seperti kehilangan motor, kerusakan motor akibat kecelakaan maupun sebab lain yang ditanggung polis. 
  2. Siapkan dokumen yang diminta, seperti KTP, SIM, STNK, surat kehilangan, dan kunci motor.
  3. Buat berita acara (BAP) di kantor polisi untuk kasus kehilangan motor atau bukti foto kerusakan untuk kasus klaim kerusakan. 
  4. Ajukan semua berkas ke pihak asuransi. Jika berkas yang dibutuhkan sudah lengkap segera ajukan ke pihak asuransi.
  5. Perusahaan asuransi akan menindaklanjuti klaim. Pada kasus pencurian kendaraan, kamu akan mendapatkan ganti rugi sesuai ketentuan polis sementara jika klaim kerusakan, kamu akan diarahkan ke bengkel rekanan terdekat.

Dokumen klaim kerusakan

Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan dalam mengajukan klaim kerusakan motor:

  • Kerugian sebagian
  • Laporan kronologi kejadian
  • Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsemen.
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi saat kejadian, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggung.
  • Foto kerusakan, estimasi biaya perbaikan
  • Surat Laporan Kepolisian setempat
  • Surat Tuntutan Pihak Ketiga jika ada kerugian yang melibatkan pihak ketiga.
  • Dokumen relevan lain yang terkait dengan pengajuan klaim.

Dokumen kerugian total

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk klaim kerugian total atau syarat klaim asuransi motor hilang:

  • Laporan kronologi kejadian
  • Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsemen.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP), faktur pembelian, blanko kuitansi, dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani.
  • Buku kir khusus kendaraan yang wajib kir.
  • Surat keterangan kepolisian daerah
  • Surat pemblokiran STNK
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi pada saat kejadian.
  • Foto kerusakan, estimasi biaya perbaikan
  • Surat Laporan Kepolisian setempat
  • Surat Tuntutan Pihak Ketiga jika ada kerugian yang melibatkan pihak ketiga.
  • Dokumen relevan lain untuk pengajuan klaim.

Penyebab klaim asuransi motor hilang ditolak

Secara umum, yang menyebabkan klaim asuransi motor hilang ditolak adalah dokumen klaim yang tidak lengkap. Maka dari itu, cara asuransi motor hilang agar klaimnya diterima adalah penting untuk selalu memastikan bahwa seluruh dokumen yang diajukan ke pihak asuransi telah lengkap sesuai dengan persyaratan.

Selain itu, cek asuransi motor Anda kembali, apakah pembayaran preminya telah tepat waktu dan masih aktif? Keterlambatan pembayaran premi menyebabkan polis menjadi tidak aktif sehingga tidak dapat mengajukan klaim Asuransi Motor Honda hilang dan asuransi kehilangan motor lainnya.

Agar lebih berhati-hati, berikut sejumlah penyebab klaim asuransi motor hilang ditolak untuk Anda perhatikan:

  1. Polis tidak aktif atau berstatus lapse
  2. Dokumen persyaratan klaim tidak lengkap
  3. Terindikasi melanggar lalu lintas (mabuk, tidak memiliki surat-surat wajib lengkap)
  4. Motor yang diasuransikan telah dimodifikasi
  5. Motor yang diajukan klaimnya memiliki nama polis yang berbeda
  6. Klaim melewati masa tenggat waktu yang ditentukan
  7. Berada di luar wilayah pertanggungan asuransi
  8. Kerusakan sudah terjadi sebelum asuransi dibeli
Testimoni Positif: Cerita Kepuasan Nyata Nasabah Lifepal
Lifepal Google Review

52 Ribu Pelanggan Puas Dengan Lifepal!

Google review rating

4.5/5.0